EKONOMI
KOPERASI
Disusun
oleh
3DF02
Terdiri
dari:
- Diska Fitriana H 53214199
- Duto Adiyasa 5D214053
Dosen : Noor Muhammad
Adipati
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016/2017
Konsep koperasi terbagi menjadi 3, yaitu :
1.
Konsep Koperasi Barat,
2.
Konsep Koperasi Sosialis,dan
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Berikut penjelasannya :
·
Konsep Koperasi Barat
Pengertian dari Konsep Koperasi Barat adalah
merupakan suatu organisasi ekonomi yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
·
Konsep Koperasi Sosialis
Pengertian dari Konsep Koperasi Sosialis adalah
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah lalu, dibentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
·
Konsep Kopearsi Negara Berkembang
Pengertian dari Konsep Koperasi Negara
Berkembang adalah koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu
dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
·
LATAR BELAKANG ALIRAN KOPERASI
Ø Keterkaitan Ideologi ,Sistem Perekonomian
,dan Aliran Koperasi
Ø Ideologi Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas
Liberal Yardstick
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (commonwealth)
·
Aliran Koperasi :
1.
Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi
kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk
mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
Pemerintah tidak melakukan campur tangan
terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya
koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama
dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.
Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling
efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan
rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia.Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
3.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi
bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
·
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Ø Sejarah perkembangan koperasi
di dunia maupun di Indonesia
Sejarah perkembangan koperasi di dunia :
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (
1771-1858), yang diterapkan pertama kali pada usaha permintaan kapas di
New Lanark, Skotlandia . Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut
oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di
Brrighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang
bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis
tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi . Koperasi pun
berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang
menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris.
Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan
Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang
mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan
koperasi pertanian.
Pada berjalannya waktu, kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah
dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan
tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada
keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Jadi
timbullah persaingan bebas yang tidak terbatas karena adanya kaum kapitalis
atau pemilik modal yang memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan
sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya.
Sehingga menimbulkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncullah rasa kesadaran masyarakat
untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi
Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm
Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis,
muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand
Lassalle.
Ø Sejarah perkembangan koperasi
di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh Raden
Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896.
Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit
sistem Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya
pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun
1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat
Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan memberikan bantuan
berupa bantuan modal dan mendirikan toko koperasi. Lalu, pada tahun 1927, usaha
koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi
Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI
) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat operasi
sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. Tujuannya untuk
membantu para anggotanya supaya tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman
penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan dengan nama
kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan diri.
Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan
koperasi bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi,
khususnya melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1, pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan
kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan
beberapa keputusan penting, yang diantaranya :
Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia ( SOKRI ),
Menetapkan gotong royong sebagai
asas koperasi, dan
Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari
Koperasi.
Tetapi, akibat tekanan dari
berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan
Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada
tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara
lain mengambil keputusan sebagai berikut :
Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin )
sebagai pengganti SOKRI,
Menetapkan pendidikan koperasi
sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah,
Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak
Koperasi Indonesia, dan
Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang
baru.
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san
Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir
sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa
itu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar